Bisakah Bekerja di Jepang dengan Visa Turis? Ini Aturan Hukumnya

Bisakah Bekerja di Jepang dengan Visa Turis? Ini Aturan Hukumnya

Pernahkah Anda membayangkan untuk bekerja sambil berwisata di Jepang? Mungkin untuk menambah biaya perjalanan atau untuk merasakan langsung kehidupan sosial di sini. Namun, ada satu aturan yang sangat fundamental dan tidak bisa ditawar: Anda dilarang keras untuk bekerja di Jepang menggunakan visa kunjungan singkat atau yang lebih dikenal sebagai Visa Turis (観光ビザ – kankō biza).

Bekerja dengan visa turis, bahkan hanya pekerjaan paruh waktu (baito) sekalipun, adalah tindakan ilegal. Artikel ini akan menjadi panduan hukum penting bagi Anda, mengupas tuntas mengapa hal ini dilarang, pengecualian yang sangat langka, serta visa non-kerja lain yang memperbolehkan Anda untuk bekerja secara terbatas.

Aturan Utama: Visa Turis Bukan untuk Bekerja

Tanda silang merah di atas sebuah paspor, melambangkan larangan.

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang secara tegas mengklasifikasikan Visa Kunjungan Singkat (Visa Turis) sebagai status izin tinggal yang pada prinsipnya tidak diizinkan untuk bekerja. Tujuan utama dari visa ini adalah untuk pariwisata, kunjungan keluarga, atau perjalanan bisnis singkat (seperti rapat), bukan untuk menerima upah dari perusahaan di Jepang.

Melanggar aturan ini bisa berakibat sangat serius, termasuk denda, deportasi, dan larangan untuk masuk kembali ke Jepang selama beberapa tahun.

Bisakah Mengubah Visa Turis Menjadi Visa Kerja di Jepang?

Seseorang terlihat bingung saat melihat dokumen imigrasi.

Jawabannya: hampir tidak mungkin. Pada dasarnya, Anda tidak bisa mengubah status visa Anda dari “Turis” menjadi “Pekerja” selagi Anda berada di Jepang. Prosedur yang benar adalah Anda harus kembali terlebih dahulu ke negara asal Anda, lalu mengajukan permohonan visa kerja yang baru dari sana setelah mendapatkan Certificate of Eligibility (CoE) dari perusahaan di Jepang.

Meskipun begitu, hukum imigrasi Jepang memang menyebutkan adanya “keadaan yang tidak dapat dihindari” sebagai pengecualian. Namun, ini sangat jarang terjadi dan biasanya hanya berlaku untuk kasus-kasus luar biasa, seperti menikahi seorang warga negara Jepang saat sedang berada di Jepang dengan visa turis.

Satu-satunya skenario yang umum adalah menggunakan periode tinggal 90 hari dari visa turis untuk melakukan pencarian kerja di Jepang. Jika Anda berhasil mendapatkan tawaran pekerjaan, Anda tetap harus kembali ke negara asal untuk mengurus visa kerja Anda.

Visa Non-Kerja Lain dengan Izin Bekerja Terbatas

Seorang mahasiswa internasional sedang bekerja paruh waktu di sebuah kafe.

Selain visa turis, ada beberapa visa non-kerja lain yang pada prinsipnya juga tidak boleh digunakan untuk bekerja. Namun, dua di antaranya bisa mendapatkan izin khusus:

  • Visa Pelajar (留学 – Ryūgaku)
  • Visa Dependen (家族滞在 – Kazoku Taizai)

Pemegang kedua visa ini bisa mengajukan permohonan “Izin untuk Terlibat dalam Aktivitas di Luar Status” (資格外活動許可 – Shikakugai Katsudō Kyoka) ke Kantor Imigrasi. Jika disetujui, mereka diizinkan untuk bekerja paruh waktu (baito) dengan batasan maksimal 28 jam per minggu.

Kesimpulan

Aturan utamanya sangatlah jelas: bekerja dengan Visa Turis di Jepang adalah ilegal. Jika tujuan utama Anda adalah untuk bekerja, Anda harus mengikuti prosedur yang benar dengan mendapatkan visa kerja yang sesuai sebelum datang ke Jepang. Memahami dan menaati peraturan imigrasi adalah kunci untuk kehidupan yang aman dan lancar di Jepang. Jangan pernah mengambil risiko dengan mencoba bekerja secara ilegal.

関連記事

この記事をシェア